KPK Didesak Periksa Menpora Lagi

Terkait Pengunaan dana Talangan untuk Proyek SEA Games

KPK Didesak Periksa Menpora Lagi
Menpora Andi Mallarangeng di KPK, Selasa (31/5) lalu. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak untuk memeriksa Menpora Andi Mallarangeng, terkait kasus suap proyek SEA Games. Kalangan Komisi III DPR yang membidangi hukum melontarkan urgensi pemeriksaan atas Andi Mallarangeng, terkait dugaan dana talangan dari pihak luar untuk membiayai proyek di Kemenpora.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, meminta KPK terus mendalami penggunaan dana talangan itu. Menurutnya, janggal jika seorang Menteri yang menjadi penanggung jawab tertinggi di kementrian ternyata tidak tahu-menahu tentang penggunaan anggaran di kementrian yang dipimpinnya. “Kalau dia (Andi Mallarangeng) mengaku tidak tahu, itu namanya lalai atau teledor," ucap Bambang di Jakarta, Kamis (9/6).

Ditegaskannya, jika keteledoran itu mengakibatkan kerugian negara maka Menpora tetap harus bertanggung jawab. Mengutip Keppres 80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah, Bambang menyatakan bahwa tender harus berdasar persetujuan menteri.

Seperti diketahui, Menpora seusai diperiksa KPK akhir Mei lalu membantah pengakuan Semenpenpora yang menjadi tersangka suap proyek SEA Games, Wafid Muharram tentang penggunaan dana talangan untuk membiayai proyek SEA Games. Menteri yang juga politisi Partai Demokrat (PD) itu menegaskan, kalaupun dalam pembiayaan proyek SEA Games ternyata menggunakan dana talangan, maka hal itu jelas bukan kebijakan resmi Kemenpora.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak untuk memeriksa Menpora Andi Mallarangeng, terkait kasus suap proyek SEA Games. Kalangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News