KPK Didesak Periksa Sri Mulyani

KPK Didesak Periksa Sri Mulyani
Foto : Agus Srimudin/JPNN

Dalam rilis dan orasinya, orator aksi meminta KPK segera atau tidak menunda pemeriksaan terhadap tersangka Abdul Hadi Djamal, Darmawati, dan Hontjo. “KPK harus bersikap profesional, independen, dalam memberantas korupsi di Tanah Air baik kepada perorangan, pemerintah, badan swasta dan negeri, dengan tidak menggunakan politik tebang pilih,” cetusnya.

Dijelaskan Isac, desakan yang mereka ajukan setelah melihat perkembangan pasca-penangkapan anggota DPR-RI dari Fraksi PAN, Abdul Hadi Djamal oleh KPK, yang diduga menerima uang suap sekitar Rp54,5 juta dan USD 90.000 dari pengusaha Hontjo Kurniawan, melalui pegawai Dephub Darmawati.

“Kemudian terkuak sejumlah nama yang diduga ikut dalam suatu pertemuan, yaitu Jhonni Allen Marbun, wakil ketua panitia anggaran dari Fraksi Demokrat, disebut Abdul Hadi sebagai inisiator pertemuan. Rama Pratama, politisi PKS yang diduga berperan karena mengusulkan kenaikan stimulus dari Rp10,2 tirliun menjadi Rp12,2 triliun. Sedangkan Anggito Abimayu, kepala badan kebijakan Fiskal Depkeu dan melalui persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sehingga dapat diindikasikan adanya keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi itu,” beber Isac.

JAKARTA - Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Parpol Busuk dan Forum Anti Korupsi, Kamis (23/4), mendesak Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News