KPK Didesak Tangani Kasus Century
Selasa, 01 September 2009 – 15:13 WIB

KPK Didesak Tangani Kasus Century
"Untuk itu kami mendorong BPK untuk mengaudit dan mengungkapkan aliran dana di Bank Century. Ini untuk mengetahui lebih jernih, di mana saja fraud terjadi dan aturan yang dilanggar," ungkapnya.
Baca Juga:
Danang juga menjelaskan, bahwa jika terdapat indikasi korupsi, maka ICW sekaligus akan mendorong KPK untuk menangani kasus ini. Apalagi nilai strategis kebijakan keuangan dan dugaan persekongkolan dengan pengambil kebijakan ataupun penegak hukum, merupakan akar masalah yang patut dibongkar.
"Kami berharap kasus ini tidak menjadi kasus BLBI kedua. Hingga sekarang, hutang BLBI harus dibayar oleh negara melalui uang rakyat. Bukan tidak mungkin (dalam hal ini) bila LPS meminta dana dari negara, karena hutang pemilik bank kepada nasabah ditanggung negara," pungkasnya. (mas/JPNN)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan memberikan suntikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya