KPK Didesak Tangani Kasus Century

KPK Didesak Tangani Kasus Century
KPK Didesak Tangani Kasus Century
"Untuk itu kami mendorong BPK untuk mengaudit dan mengungkapkan aliran dana di Bank Century. Ini untuk mengetahui lebih jernih, di mana saja fraud terjadi dan aturan yang dilanggar," ungkapnya.

Danang juga menjelaskan, bahwa jika terdapat indikasi korupsi, maka ICW sekaligus akan mendorong KPK untuk menangani kasus ini. Apalagi nilai strategis kebijakan keuangan dan dugaan persekongkolan dengan pengambil kebijakan ataupun penegak hukum, merupakan akar masalah yang patut dibongkar.

"Kami berharap kasus ini tidak menjadi kasus BLBI kedua. Hingga sekarang, hutang BLBI harus dibayar oleh negara melalui uang rakyat. Bukan tidak mungkin (dalam hal ini) bila LPS meminta dana dari negara, karena hutang pemilik bank kepada nasabah ditanggung negara," pungkasnya. (mas/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Dephub Alokasikan Rp543 M

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan memberikan suntikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News