KPK Didesak Tangkap Bupati Raja Ampat

KPK Didesak Tangkap Bupati Raja Ampat
KPK Didesak Tangkap Bupati Raja Ampat
JAKARTA - Rombongan warga Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan aspirasi, Jumat (3/12). Mereka yang mengatasnamakan diri sebagai AMRA-AK (Aliansi Masyarakat Raja Ampat-Anti Korupsi) itu, meminta KPK menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Raja Ampat.

Mereka sempat menggelar aksi berbaring di tengah Jalan Rasuna Said, sambil berselimutkan spanduk yang berisikan berbagai tuntutan. Sebuah spanduk besar mereka bentangkan lebar-lebar melintang di jalan. Aksi itu kemudian dilanjutkan dengan orasi secara bergantian, sementara lalu lintas pun sempat macet dibuatnya.

Beberapa anggota aksi massa memaksa ingin masuk ke Gedung KPK dan marah-marah, karena ingin bertemu pimpinan. Mereka mengaku kecewa, karena kasus ini tidak ditindaklanjuti KPK meskipun sebelumnya sudah pernah dilaporkan. Akhirnya, sebanyak 10 orang perwakilan aksi diperkenankan masuk, untuk berdialog dengan pihak KPK.

Christian, salah seorang perwakilan AMRA-AK mengatakan, pihaknya meminta KPK untuk segera menindaklanjuti hasil audit BPK Manokwari yang menyatakan ada dugaan penyimpangan APBD Raja Ampat tahun 2005-2010 sebesar Rp 738 miliar. "KPK juga harus segera menahan Bupati Raja Ampat, Marcus Wanma, atas dugaaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada tahun 2010 sebesar Rp 12,2 miliar," katanya.

JAKARTA - Rombongan warga Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan aspirasi, Jumat (3/12). Mereka yang mengatasnamakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News