KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Setoran Dana CJH
Selasa, 24 Juli 2012 – 15:44 WIB

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Setoran Dana CJH
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) melakukan aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/7). Mereka mendesak KPK agar menyelidiki dugaan korupsi setoran dana awal calon jemaah haji (CJH) yang dikelola Kantor Kementrian Agama (Kemenag). Lanjut Haris, berdasarkan UU no 13 tahun 2008 tentang penyelenggaran ibadah haji, Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) di setorkan ke rekening Menteri melalui Bank Syariah atau Bank umum nasional. Hampir rata-rata, calon jemaah haji harus menyetor sekitar 20-25 juta. Itu pun tidak bisa langsung berangkat, mereka harus rela menunggu 5-8 tahun. Karena kuota memang sudah dibatasi.
"Tanda tanya besar bagi masyarakat Indonesia adalah dana haji yang diminta terlebih dahulu dari calon jemaah haji sebelum keberangkatannya. Kemana dana awal itu, sebelum calon berangkat," kata Haris Pertama, Koordinator KAMERAD dalam orasinya.
Haris membeberkan setoran awal calon jemaah haji yang saat ini sudah menumpuk sebanyak 40 triliun di Kemenag. Kata dari dana itu dipungut dari 210.000 ribu warga Indonesia setiap tahunnya yang berangkat ke tanah suci dan ribuan warga yang masuk daftar tunggu.
Baca Juga:
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) melakukan aksi di gedung Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang