KPK Didesak Usut Kasus Dugaan Mafia Hukum di MA
Soal Perkara yang Melibatkan DL Sitorus
Senin, 23 April 2012 – 23:57 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) didesak untuk segera melakukan pengusutan kasus dugaan mafia hukum terkait dengan penanganan kasus pengusaha Darianus Lungguk Sitorus. Permintaan ini disampaikan Hendrik R.E. Assa usai mempertanyakan laporannya di KPK, Senin (23/4). Berdasarkan pengakuan Hendri yang memiliki dokumen adanya dugaan praktek mafia hukum di MA, ada aliran uang Rp 141,3 miliar untuk "pengurusan perkara". Selain itu, ia juga mengklaim punya dokumen bukti tanda terima sekitar Rp 15,7 miliar plus satu juta dollar AS yang diduga diterima oleh Hendriata Magdalena Wullur yang juga merupakan anak buah DL Sitorus untuk pengurusan masalah di MA.
“Saya meminta kepada KPK untuk segera menidaklanjuti kasus dugaan yang diduga melibatkan DL Sitorus dalam perkara dugaan mafia hukum di Mahkamah Agung (MA),” katanya.
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke KPK dan Satgas Mafia Hukum pada 31 Agustus 2009 lalu. Dalam laporannya itu, Hendrik yang juga berprofesi sebagai pengacara melaporkan adanya dugaan mafia hukum oleh DL Sitorus yang didakwa menyalahgunakan hutan negara seluas 80 ribu hektare untuk perkebunan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) didesak untuk segera melakukan pengusutan kasus dugaan mafia hukum terkait dengan penanganan kasus
BERITA TERKAIT
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB