KPK Diduga Manfaatkan 'Calo' Anggaran

KPK Diduga Manfaatkan 'Calo' Anggaran
KPK Diduga Manfaatkan 'Calo' Anggaran
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III  Marwan Djafar. Anggota FPKB DPR itu mempermasalahkan prosedur pengajuan anggaran yang ditempuh KPK. "angka Rp 90 miliar itu ternyata tidak sepihak, tetapi juga di Panitia Anggaran dan dari KPK. Itu sama halnya KPK melanggar konstitusi karena mengajukan anggaran tidak sesuai aturan main," katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Antasari Azhar mengakui adanya kedatangan dua anggota Panitia Anggaran ke KPK. Namun mantan Jaksa ini enggan menyebut nama. "Prinsipnya kami menerima siapa pun yang datang ke KPK. Dan yang datang itu menanyakan apakah KPK butuh gedung? ya kami jawab KPK memang butuh," ujarnya.

Meski demikian KPK tidak pernah menghubungi pihak lain selain Komisi III terkait anggaran. "Apalagi yang sifatnya personal," tandasnya.

Akhirnya, masalah itu diselesaikan melalui forum tertutup antara Komisi III dan KPK. Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, komisi yang dipimpinnya akan melakukan pembahasan internal di komisi terkait penambahan anggaran bagi KPK yang terkesan tertutup. Komisi III akan menyelesaikan masalh itu sebelum kembali melakukan RDP dengan KPK.(ara/jpnn)

JAKARTA – Komisi III DPR menduga Komisi Pemberantasan Korupsi memanfaatkan makelar untuk menaikkan anggaran bagi KPK. Hal tersebut terungkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News