KPK Diduga Manfaatkan 'Calo' Anggaran

KPK Diduga Manfaatkan 'Calo' Anggaran
KPK Diduga Manfaatkan 'Calo' Anggaran
JAKARTA – Komisi III DPR menduga Komisi Pemberantasan Korupsi memanfaatkan makelar untuk menaikkan anggaran bagi KPK. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan KPK, Rabu (11/2).

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Usamah Alhadar meminta klarifikasi tentang adanya dua anggota Panitia Anggaran DPR yang mendatangi KPK terkait rencana pembangunan gedung bagi KPK. "Apakah benar ada dua anggota Panitia Anggaran yang bernama Setya Novanto dan Johny Alen Marbun telah mendatangi KPK untuk membahas masalah anggaran pembangunan gedung bagi KPK?" ujar Usamah.

Tak hanya Usamah, anggota Komisi III DPR dari FPDIP, Gayus T Lumbuun juga menyatakan hal serupa. Gayus merasa curiga sebab Rancangan Kerja Kementrian Negara/Lembaga (RKA-KL) nilai yang tertera dalam APBN-P hanya sebesar Rp34 milyar. Namun belakangan, ternyata anggaran KPK bertambah menjadi Rp 90 miliar.

"Ini untuk klarifikasi, karena kita di Komisi III dituduh memotong anggaran untuk KPK. Padahal tidak seperti itu," ujar Gayus.

JAKARTA – Komisi III DPR menduga Komisi Pemberantasan Korupsi memanfaatkan makelar untuk menaikkan anggaran bagi KPK. Hal tersebut terungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News