KPK Diminta Tidak Berpolitik Soal Kartu Prakerja

“KPK segera usut semua kasus-kasus besar yang terkait dengan APBN, selain proses hukum, KPK juga tarik semua hasil hasil Jarahan para koruptor itu untuk dikembalikan kepada Negara agar dapat bermanfaat bagi rakyat saat ini,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan kajian atas Program Kartu Prakerja dan menemukan sejumlah permasalahan pada empat aspek.
Pertama, proses pendaftaran, di mana terdapat 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist) sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kedua, KPK menemukan kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ketiga, KPK menilai kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai.
Keempat, terkait pelaksanaan program, di mana KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan dapat merugikan keuangan negara.(mg7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kader Golkar Syamsul Rizal meminta KPK untuk tidak bermain politik soal kartu prakerja.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak