KPK Diminta Usut Proyek Pembuatan Paspor
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aulia Rahman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dugaan penyelewengan proyek Sistem Penerbitan Paspor Baru di Direktorat Imigrasi, Departemen Hukum dan HAM. DPR menduga, proses pengadaan proyek ini kental dengan nuansa korupsinya. “Proyek ini selain bermasalah dari segi proses hingga pelaksanaannya karena ternyata kontraktor yang dimenangkan adalah kontraktor yang memberikan penawaran tertinggi, juga karena pada pelaksanaannya proyek ini juga masih belum selesai sesuai batas yang ditentukan. Pemenang menawarkan nilai Rp107 miliar sementara ada kontraktor lain yang menawar Rp103 miliar dikalahkan,” ujar Aulia kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/8) kemarin.
Selain itu, Auli juga menyoroti sikap Depkum HAM yang cenderung pasif, sekalipun kontraktor pemenang tender tidak bisa memenuhi target pekerjaannya. ‘’Sampai saat ini, baru diselesaikan 50 kantor imigrasi, dari jumlah keseluruhan 106 titik. Seharusnya, saat ini sudah selesai,’’ tandasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aulia Rahman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dugaan penyelewengan proyek Sistem Penerbitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan