KPK Disarankan Jerat Nazaruddin dengan Pidana Pencucian Uang

KPK Disarankan Jerat Nazaruddin dengan Pidana Pencucian Uang
KPK Disarankan Jerat Nazaruddin dengan Pidana Pencucian Uang
Lebih jauh dia mengatakan, PPATK juga akan dibantu komunitas PPATK sedunia. Dengan demikian, pertukaran informasi dapat dilakukan. "Kami minta informasi dari PPATK di Singapura," ungkap dia. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan Undang-undang Nomor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News