KPK Ditantang Tuntaskan Kasus Atut
Selasa, 24 Januari 2017 – 20:20 WIB

KPK. Foto: JPNN
"Tetap kami lanjutkan, besok agendanya pembuktian. Sehingga besok akan terbuka pasal dikenakan Ratu Atut itu apa-apa saja," katanya.
Sejalannya kasus, KPK kembali menemukan bukti korups alkes oleh Ratu Atut dalam penyidikan adik kandung Atut. Namun perkara ini tertunda selama tiga tahun dengan status Ratu sebagai tersangka.
Ratu Atut merupakan terpidana korupsi dan kini mendekam di Lapas Wanita Tangerang. Dia menghuni bui untuk waktu tujuh tahun penjara karena menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.(boy/jpnn)
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK agar segera menuntaskan kasus korupsi alat kesehatan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance