KPK Endus Pihak Culas dalam Penetapan Calon Pengekspor Baby Lobster, Siapa Dia?

KPK Endus Pihak Culas dalam Penetapan Calon Pengekspor Baby Lobster, Siapa Dia?
Ilustrasi benih lobster. Foto: Jambi Ekspres

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa lembaganya tengah mendalami patgulipat izin ekspor bibit lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurut Ali, lembaga antirasuah itu mengendus dugaan korupsi terkait proses penunjukan pengekspor benur.

"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon pengekspor benih lobster," kata Fikri di KPK, Rabu (25/11).

Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) KPK yang dipimpin Novel Baswedan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dini hari tadi.

Selain itu, KPK juga menangkap 16 orang lainnya termasuk istri Edhy, Iis Rosita Dewi, sejumlah pejabat Kementerian Kelutan dan Perikanan (KKP), legislator dan pihak swasta.

KPK dalam operasi senyap di sejumlah lokasi itu juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

"Kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisasi oleh tim (penyidik, red)," ujar Fikri.

Lebih lanjut Fikri mengatakan, saat ini penyidik masih memeriksa ke-17 orang yang terjaring OTT tersebut. 

KPK menyebut kasus yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diduga terkait dengan proses penunjukan calon pengekspor benih lobster.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News