KPK Gandeng Polisi Usut Sprindik Palsu Jero Wacik
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dokumen menyerupai surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Menteri ESDM, Jero Wacik. Sebelumnya KPK telah menyatakan bahwa surat yang beredar melalui e-mail ke sejumlah wartawan itu palsu.
Untuk membongkar kasus ini KPK menggandeng pihak kepoolisian. "Soal sprindik palsu, kita sudah minta pengawas internal bergerak. Kerja sama dengan polisi," kata Ketua KPK, Abraham Samad kepada wartawan saat ditemu di lokasi Rakernas ke-III PDI-P di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (7/9/).
Menurut Abraham, proses penyelidikan saat ini sudah dimulai. Namun ia enggan mengungkapkan lebih jauh lagi terkait hal tersebut. "Sudah, sudah berjalan," jawabnya singkat.
Kehadiran Abraham di Rakernas PDI-P adalah sebagai pengisi materi. Ia akan memberi kuliah tentang peta korupsi Indonesia di hadapan ratusan kader partai banteng moncong putih tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dokumen menyerupai surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Menteri ESDM, Jero Wacik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan