KPK Garap Adik Ratu Atut Sebagai Tersangka TPPU

KPK Garap Adik Ratu Atut Sebagai Tersangka TPPU
Adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisaris PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali dipanggil penyidik KPK. Kali ini dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.

Adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah ini disangka menyembunyikan dan mengubah bentuk uang hasil kejahatan tindak pidana korupsi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagasi tersangka kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (21/1).

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 73 buah mobil dan satu sepeda motor. Kendaraan-kendaraan tersebut disita dari sejumlah anggota DPRD Banten dan juga selebriti seperti, Jennifer Dunn, Chaterine Wilson dan beberapa lainnya.

Wawan saat ini menyandang status tersangka dalam sejumlah kasus lain. Di antaranya, kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak dan dugaan korupsi proyek alat kesehatan di Provinis Banten serta Kota Tangerang Selatan. (dil/jpnn)


JAKARTA - Komisaris PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali dipanggil penyidik KPK. Kali ini dia akan diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News