KPK Garap 'Anak Magang' Ahok Lagi

KPK Garap 'Anak Magang' Ahok Lagi
Stafsus Ahok, Sunny Tanuwidjaja.

jpnn.com - JAKARTA -- Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja, kembali diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu (18/5). Sunny yang sempat disebut Ahok anak magang di kantornya, itu akan digarap lagi untuk ketiga kalinya.

Status Sunny, masih sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Sunny yang sudah dilarang bepergian ke luar negeri itu akan diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat  KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (18/5).

Tak cuma Sunny. KPK juga memanggil anggota Badan Legislasi DPRD Jakarta Mohamad Sangaji yang akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Ariesman, Sanusi dan staf APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. Bahkan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Ahok, staf khusus Ahok Sunny Tanuwidjaja, Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik, serta sejumlah pihak lainnya. Namun, belum ada tersangka tambahan yang dijerat. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja, kembali diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News