KPK Geledah Kantor PUTR Sulsel, Ternyata Ini yang Dicari
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Petugas KPK datangi kantor Dinas PUTR terkait kasus yang melibatkan mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut.
Kepada JPNN.com dia menyebut ini merupakan rangkaian perkara korupsi yang ditangani KPK.
"Betul, ini dalam rangka pengumpulan bukti kegiatan penyidikan pengembangan perkara korupsi yang sebelumnya KPK tangani," katanya, Kamis (21/7).
Ali Fikri menambahkan, tim KPK datang untuk melakukan pengembangan dari fakta hukum di persidangan terdakwa Nurdin Abdullah (NA).
"Ini pengembangan dari persidangan terdakwa NA," terangnya.
Sekedar diketahui, tim KPK datangi kantor yang terletak di Jalan Andi Pettarani Makassar sekitar pukul 11.00 WITA kemudian berakhir 17.11 WITA. (mcr29/JPNN)
Petugas KPK datangi kantor Dinas PUTR Sulsel terkait kasus yang melibatkan pejabat satu ini
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Srahlin Rifaid
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen