KPK Geledah Rumah Jabatan Bupati Probolinggo, Cari Bukti Kasus Puput Tantriana Sari
Kamis, 02 September 2021 – 18:50 WIB

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suami Hasan Aminuddin saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/8). Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Puput mematok harga Rp 20 juta untuk satu jabatan penanggung jawab (pj) kepala desa.
Dalam hal ini, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di sisi lain, KPK juga mengamankan suami Puput, mantan Bupati Probolinggo dua periode yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Hasan Aminuddin. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan bupati Probolinggo. Penyidik KPK ingin mencari bukti terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki