KPK Geledah Rumah Jabatan Bupati Probolinggo, Cari Bukti Kasus Puput Tantriana Sari
Kamis, 02 September 2021 – 18:50 WIB
Puput mematok harga Rp 20 juta untuk satu jabatan penanggung jawab (pj) kepala desa.
Dalam hal ini, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di sisi lain, KPK juga mengamankan suami Puput, mantan Bupati Probolinggo dua periode yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Hasan Aminuddin. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan bupati Probolinggo. Penyidik KPK ingin mencari bukti terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator