KPK Geledah Rumah Jabatan Bupati Probolinggo, Cari Bukti Kasus Puput Tantriana Sari
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah jabatan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari, Kamis (2/9).
Penggeledahan dilakukan karena penyidik KPK ingin mencari bukti dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, 2021.
"Saat ini tim masih berada di lapangan dan sedang melakukan pencarian dan pengumpulan bukti yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima.
Fikri masih merahasiakan barang apa saja yang sudah diamankan penyidik di lokasi penggeledahan.
Sebab, penyidik masih mencari barang yang terkait dengan perkara.
"Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya segera kami sampaikan kembali," ujar Ali.
Sebelumnya, Puput Tantriana Sari yang menjabat bupati Probolinggo ditangkap KPK karena melakukan jual beli jabatan di wilayahnya.
Puput memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindakan korupsi.
KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan bupati Probolinggo. Penyidik KPK ingin mencari bukti terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat