KPK Geledah Tiga Kantor Kimia Farma
Rabu, 15 April 2009 – 17:12 WIB
Dengan demikian, total sudah Rp 1,7 miliar dana dari kasus Depkes 2003 yang dititipkan pada penyidik KPK. Bulan lalu, sebanyak Rp 1,2 miliar diterima dari tiga saksi, masing-masing Achmad Hardiman (Rp 500 juta), Ida Ayu Shinta ( Rp 400 juta), dan Niken Irwati (Rp 300 juta).
Sayangnya, langkah ini tak diikuti oleh Gunawan Pranoto dan tersangka lainnya, Rinaldi Yusuf. "Kalau kedua tersangka (ini), sampai sekarang belum kembalikan uang," jelas Johan pula. Untuk diketahui, kasus alkes 2003 ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp 71 miliar. (pra)
JAKARTA - Tiga kantor Kimia Farma dan rumah tersangka Gunawan Pranoto digeledah KPK, Rabu (15/4). Juru bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, penggeledahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024