KPK Hanya Gunakan 85,09 Persen Anggaran 2016

KPK Hanya Gunakan 85,09 Persen Anggaran 2016
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan pencapaian kinerja di berbagai bidang selama 2016.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sejak lembaga ini berdiri komisinya selalu meraih opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

KPK juga selalu meraih nilai A terkait laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) sejak 2010.

"KPK juga meraih penghargaan peringkat pertama keterbukaan informasi badan publik tahun 2016 kategori lembaga non-struktural (LNS) dari Komisi Informasi Pusat (KIP)," kata Agus dalam jumpa pers capaian dan kinerja KPK 2016 didampingi para pimpinan Laode M Syarif, Alexander Marwata, Thony Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan di kantornya, Senin (9/1).

Agus juga memaparkan seluruh kegiatan KPK 2016 dilakukan menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara. KPK diberikan dana APBN Rp 991,8 miliar.

"Tidak semuanya digunakan karena ada efisiensi," katanya.

Dari jumlah itu, anggaran yang terserap Rp 843,9 miliar. "Atau sekitar Rp 85,09 persen," katanya.

Tahun 2016, ujar Agus, KPK juga mengisi tiga jabatan struktural. Yakni, kepala Biro Humas, kepala Biro SDM, serta direktur penelitian dan pengembangan.

 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan pencapaian kinerja di berbagai bidang selama 2016.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News