KPK Harus Hadiri Sidang Praperadilan
Jumat, 03 Agustus 2012 – 23:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani hadir dalam sidang praperadilan gugatan tersangka kasus korupsi restitusi pajak KPP Sidoarjo, James Gunardjo. Agenda itu harus benar-benar dimanfaatkan KPK guna membuktikan bahwa mereka tidak salah.
"Institusi apapun tidak bebas dari kesalahan. Semestinya ini dimanfaatkan KPK untuk membuktikan bahwa mereka benar. Jika mereka salah, mereka harus berani mempertanggungjawabkan kesalahannya," kata pengamat hukum, Hendardi saat dihubungi, Jumat (3/8).
Baca Juga:
KPK, lanjut Hendardi, harus bersikap fair, karena dengan adanya sidang pra peradilan, berarti ada ruang koreksi.
"Dia harus berani menghadapinya. Alasan ketidakhadiran pun harus jelas," tegas Hendardi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani hadir dalam sidang praperadilan gugatan tersangka kasus korupsi restitusi pajak KPP Sidoarjo,
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar