Presiden Diminta Tegur Keras Kapolri

Presiden Diminta Tegur Keras Kapolri
Presiden Diminta Tegur Keras Kapolri
JAKARTA –  Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana menjelaskan, apapun alasan Polri yang ngotot menangani kasus dugaan korupsi simulator di Korlantas Polri, tidak bisa diterima.

Bahkan, kata dia, Polri yang tidak membiarkan KPK menyelidiki kasus itu, sesuai Undang-undang KPK, juga tidak bisa diterima.

Dia mengatakan, kalau Polri membaca dengan benar aturan perundangan yang ada dengan metode penafsiran yang tepat maka mereka akan tahu bahwa kengototan mereka itu salah

“Tidak ada satupun alasan logis dan sesuai UU yang dikemukakan institusi kepolisian terkait kasus korupsi simulator SIM ini,” kata Ganjar Laksamana, kepada wartawan, Jumat (3/8), di Jakarta.

JAKARTA –  Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana menjelaskan, apapun alasan Polri yang ngotot menangani kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News