KPK Harus Proaktif Usut Jual Beli Pasal

KPK Harus Proaktif Usut Jual Beli Pasal
KPK Harus Proaktif Usut Jual Beli Pasal
Pasalnya, anggota Baleg merupakan salah satu pihak yang mengetahui pembahasan suatu UU mulai dari penyusunan draft sampai pengesahan UU.

Sebelumnya, Ketua MK, Mahfud MD menyatakan dalam sebuah seminar, terjadi jual-beli pasal sehingga banyak UU yang diuji materilkan ke MK. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) proaktif meminta klarifikasi Ketua Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News