KPK Hentikan Kasus Amplop Ferdy Sambo kepada LPSK, Ada Apa?
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan petugasnya diberikan amplop berwarna cokelat dalam map.
Edwin mengatakan sebanyak dua amplop tebal itu diberi seusai melakukan pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo di Kantor Divisi Propam Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8).
Edwin menyatakan peristiwa pemberian amplop itu terjadi beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J menjadi sorotan publik. Awalnya, lanjut Edwin, dua petugas LPSK mendatangi Kantor Propam Polri.
Kedatangan mereka menindaklanjuti permintaan Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan keluarga eks Kadiv Propam Polri itu termasuk untuk Bharada E.
Kemudian, salah petugas LPSK menunaikan ibadah di masjid yang berada di Mabes Polri, sedangkan satu orang lainnya berada di ruang tunggu sambil menanti kehadiran Bharada E.
"Pada kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.
Edwin menjelaskan pesanan yang disampaikan itu berupa map berisikan amplop berwarna cokelat.
KPK menyatakan LPSK tidak dapat memastikan amplop yang disodorkan pihak Ferdy Sambo apakah uang atau tidak.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik