KPK Ingatkan Bupati Buton Penuhi Panggilan
Senin, 16 Januari 2017 – 20:40 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com
Yang jelas, Febri mengimbau akan lebih baik jika Umar Samiun menunjukkan sikap kooperatif. "Sebagai tokoh masyarakat, berikan contoh yang baik untuk masyarakat," tegas Febri.
Baca Juga:
Umar disangka menyuap Akil Rp 1 miliar terkait penanganan sengketa perkara Pilkada Buton di MK 2011. Duit ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun, hadir memenuhi panggilan pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance