KPK Tetap Bidik Kasus Lama

KPK Tetap Bidik Kasus Lama
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tetap akan menuntaskan sejumlah kasus lama yang masih menjadi utang.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, selama ini komisinya terus melakukan pengembangan kasus lama yang belum tuntas. “Beberapa kasus lama masih ditangani," tegas Febri, Kamis (12/1).

Febri mengatakan, memang pihaknya belum membeberkan perkembangan kasus lama sepanjang ada informasi yang kuat. "Tidak pernah kami sampaikan sepanjang ada info yang kuat," kata Febri.

Soal kritikan karena KPK lebih banyak melakukan operasi tangkap tangan, Febri mengatakan, OTT merupakan salah satu cara membongkar karakter korupsi yang tertutup. Dia menegaskan, penangkapan itu merupakan upaya membongkar persekongkolan korupsi.

"OTT bagian penting dari pemberantasan tindak pidana korupsi, sepanjang bukti dan dokumen cukup kuat dan juga sektor-sektor yang kita dalami," katanya.

Sebelumnya, lima srikandi mantan pansel capim KPK mendatangi kantor Agus Rahardjo, Kamis (12/1). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi dan kritikan masyarakat terkait kinerja KPK.

Antara lain, soal KPK lebih banyak OTT, kasus lama yang belum tuntas dan minimnya jeratan pasal pencucian uang kepada tersangka korupsi. Selain itu juga dibahas kendala yang dihadapi KPK.

"Hal ini yang harus kita pahami, tapi kami senang atas masukan karena itu merupakan wujud kecintaan masyarakat," kata Febri lagi.(boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi tetap akan menuntaskan sejumlah kasus lama yang masih menjadi utang.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News