KPK Ingatkan Tersangka Kasus Suap MA Hasbi Hasan Hadiri Pemeriksaan Besok
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Rabu (12/7).
Hasbi Hasan dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Tersangka HH (Hasbi Hasan) untuk hadir, besok, bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/7).
Fikri menyatakan bahwa KPK sangat mengharapkan Hasbi Hasan bisa bekerja sama.
"KPK harapkan dan ingatkan kembali agar tersangka kooperatif hadir," tegas Ali.
Menurut Ali, KPK memberikan kesempatan kepada Hasbi menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik.
"Sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pada proses persidangan," jelas Ali.
Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).
Hasbi Hasan dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih