KPK Ingatkan Tersangka Kasus Suap MA Hasbi Hasan Hadiri Pemeriksaan Besok

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Rabu (12/7).
Hasbi Hasan dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Tersangka HH (Hasbi Hasan) untuk hadir, besok, bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/7).
Fikri menyatakan bahwa KPK sangat mengharapkan Hasbi Hasan bisa bekerja sama.
"KPK harapkan dan ingatkan kembali agar tersangka kooperatif hadir," tegas Ali.
Menurut Ali, KPK memberikan kesempatan kepada Hasbi menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik.
"Sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pada proses persidangan," jelas Ali.
Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).
Hasbi Hasan dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia