KPK: Itu Sudah Keterlaluan
Selasa, 12 September 2017 – 11:59 WIB

Laode M Syarif. Foto: dok/JPNN.com
Selanjutnya, Sutjipto melaporkan hal itu kepada Bupati Pamekasan Ahmad Syafii. Ternyata Syafii setuju menyogok kejaksaan dan menyediakan uang Rp 250 juta. “Akhirnya pejabat Pemkab Pamekasan menyepakati dana Rp 250 juta untuk Kajari Rudy Indra Prasetya,” ungkapnya. (boy/jpnn)
Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya diduga meminta uang Rp 250 juta untuk pengamanannya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas