KPK Izinkan Tahanan Dibesuk Keluarga Selama 2 Jam saat Lebaran
Kamis, 20 April 2023 – 11:06 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan kunjungan keluarga kepada tahanan saat Idulfitri 2023. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Keluarga tahanan yang mau merayakan lebaran wajib melakukan pendaftaran kepada petugas dengan memperlihatkan identitas yang berlaku.
Hanya keluarga inti yang boleh melakukan pertemuan.
"Meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan," ujar Ali.
Setiap kunjungan maksimal tiga orang. Keluarga wajib sudah mendapatkan vaksin ketiga atau menunjukkan hasil negatif swab antigen.
KPK juga meminta keluarga tahanan mematuhi semua protokol kesehatan yang ada. Alat komunikasi dan elektronik dilarang dibawa masuk saat bertemu. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Alat komunikasi dan elektronik dilarang dibawa masuk saat bertemu tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia