KPK Jadwal Ulang Panggil Menakertrans
Selasa, 16 Juni 2009 – 17:43 WIB

KPK Jadwal Ulang Panggil Menakertrans
Untuk kasus ini, KPK juga telah menetapkan tersangka terhadap rekanan pengadaan, yakni mantan Direktur Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto serta Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf. Keduanya adalah rekanan proyek bernilai Rp 190 miliar itu. Achmad Sujudi telah mengembalikan uang Rp 700 juta dari kerugian negara Rp 71 miliar. (pra/JPNN)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya Selasa (16/6) hari ini memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Soeparno,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir