KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin, Trimedya PDIP Angkat Suara
"Kami mengikuti pemberitaan sejak Jumat pagi, Jubir KPK mengatakan Azis kirim surat meminta pemanggilan ditunda menjadi 4 Oktober karena saat ini sedang isolasi mandiri."
"Namun tiba-tiba ada kabar penjemputan malam ini," katanya.
Trimedya menilai penjelasan KPK secara terbuka sangat diperlukan.
Karena di satu sisi masyarakat mengapresiasi lembaga tersebut menangkap Azis Syamsuddin yang merupakan pimpinan lembaga negara.
Di sisi lain menurut anggota Komisi III DPR RI itu, langkah KPK tersebut meruntuhkan keraguan pihak-pihak terhadap kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
"Kami tahu trennya sekarang (di KPK) orang di undang, kemudian menjadi tersangka lalu ditahan karena ada anggapan kalau dipanggil sebagai tersangka pasti langsung menghindar. Karena itu KPK harus menjelaskan," pungkas Trimedya.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Trimedya Panjaitan menyoroti langkah KPK yang terkesan menjemput paksa Azis Syamsuddin, dia bilang begini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan