KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin, Trimedya PDIP Angkat Suara

KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin, Trimedya PDIP Angkat Suara
Ilustrasi - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami mengikuti pemberitaan sejak Jumat pagi, Jubir KPK mengatakan Azis kirim surat meminta pemanggilan ditunda menjadi 4 Oktober karena saat ini sedang isolasi mandiri."

"Namun tiba-tiba ada kabar penjemputan malam ini," katanya.

Trimedya menilai penjelasan KPK secara terbuka sangat diperlukan.

Karena di satu sisi masyarakat mengapresiasi lembaga tersebut menangkap Azis Syamsuddin yang merupakan pimpinan lembaga negara.

Di sisi lain menurut anggota Komisi III DPR RI itu, langkah KPK tersebut meruntuhkan keraguan pihak-pihak terhadap kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

"Kami tahu trennya sekarang (di KPK) orang di undang, kemudian menjadi tersangka lalu ditahan karena ada anggapan kalau dipanggil sebagai tersangka pasti langsung menghindar. Karena itu KPK harus menjelaskan," pungkas Trimedya.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Trimedya Panjaitan menyoroti langkah KPK yang terkesan menjemput paksa Azis Syamsuddin, dia bilang begini.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News