KPK Jemput Paksa Seorang Kepala Daerah Hari Ini, Siapa Dia?
Jumat, 13 Mei 2022 – 17:47 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka kasus dugaan rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat (13/5). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan sudah menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail pada 2020.
Sebelumnya, KPK mencegah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy bepergian keluar negeri.
Selain Richard, KPK juga mencegah dua orang lainnya. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggiring seorang kepala daerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance