KPK Kantongi Bukti Aktor Intelektual Nunun
Kamis, 29 Desember 2011 – 07:20 WIB
Namun pengacara Artha Graha Otto Hasibuan dalam beberapa kesempatan membantah bahwa kliennya terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, itu adalah transaksi perbankan biasa. "Banyak orang yang membeli dari bank dan mau digunakan untuk apa bukan urusan Bank Artha Graha," katanya. (kuh)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya sudah menemukan titik terang dalam pengembangan kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya