KPK ke Humas Pemprov Jabar: Peran Informasi Sebagai Pertanggungjawaban Pekerjaan Pemerintah

KPK ke Humas Pemprov Jabar: Peran Informasi Sebagai Pertanggungjawaban Pekerjaan Pemerintah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di acara Piala Humas Jabar 2019. Foto: Humas Pemprov Jabar For Jabar Ekspres

Saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sendiri mencapai 85 persen. Itu tak lepas dari cara pandang Humas KPK dalam melihat peran informasi publik sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pekerjaan yang dilakukan.

“KPK bertanggung jawab pada publik, jadi bukan sosialisasi keberhasilan, tapi lebih dari itu (yakni) mempertanggungjawabkan uang yang diberikan kepada masyarakat untuk apa saja,” ucap Febri.

“Apa yang dimau publik? Kami yakin bukan soal kepala daerah buka acara seremonial, bukan juga sambutan. Humas bukan fungsi satu arah, tapi dua arah. Semakin pejabat berinteraksi dengan masyarakat, akan semakin bagus. Media sosial jadi sarana untuk itu,” imbuhnya.

BACA JUGA: Jabar Provinsi Pertama yang Menerapkan Teknologi di Bidang Perikanan

Apalagi, Febri mengatakan bahwa saat ini masyarakat punya pesimisme yang berlebihan terhadap pemerintah. Untuk itu lewat sarana yang ada, Humas harus membuat agar instansi lebih bersentuhan dengan masyarakat sehingga bisa menjawab persoalan yang ada.

“Saya yakin betul kepala daerah akan mendukung kalau humas punya concern pelayanan terhadap masyarakat, sehingga informasi itu fokus pada bagaimana masyarakat merasakan kehadiran dari pemerintah daerah tersebut,” katanya.

“Ujungnya, penikmat terakhir tetap saja pimpinan daerah atau di instansi itu karena masyarakat percaya, masyarakat merasa terlayani. Ini yang harapannya bisa menjadi cara pandang bersama untuk unsur pimpinan daerah sekaligus karyawan atau pejabat di bidang humas,” tegasnya.

Terkait PR Summit Piala Humas Jabar 2019, Febri mengatakan acara ini bagus sebagai ajang bagi insan humas untuk menempatkan posisi sebagai bagian yang krusial dalam pelayanan informasi publik.

Febri meminta kepada Humas Pemprov Jabar dan 27 kabupaten/kota di dalamnya, ada standardisasi dan penentuan arah dari tugas kehumasan, terutama mengembangkan interaksi dengan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News