KPK Kembali Geledah Gudang Arsip Kemenpora
Jumat, 14 September 2012 – 06:03 WIB
Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan satu tersangka yakniKepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedi Kusnidar sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan satu tersangka tersebut merupakan anak tangga pertama untuk pengungkapan kasus ini. KPK memastikan Dedi bukan anak tangga terakhir yang akan terjerat kasus ini.
Dedi diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama sekitar Rp 200 miliar. Proyek Hambalang sendiri dianggarkan dengan mekanisme tahun jamak sejak 2010 hingga 2012. Total anggarannya sekitar Rp 2,5 triliun.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka antara lain pengurus PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso. Mahfud juga sudah dicegah ke luar negeri. Mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras Athiyyah Laila juga pernah diperiksa sebagai saksi. Athiyyah juga dikenal sebagai isteri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
PT Dutasari Citralaras dalah subkrontraktor dalam pengerjaan proyek Hambalang. PT Dutasari Citralaras mendapat bagian pekerjaan Hambalang senilai Rp 300 miliar. PT Dutasari Citralaras mendapatkan subkontrak dari PT Adhi Karya. Selain PT Adhi Karya, BUMN konstruksi lain yang mengerjakan proyek ini adlaahj PT Wijaya Karya. (sof)
JAKARTA - Untuk kali kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor penyimpanan arsip Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo & Pemda Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Basuki Bilang Uang Tapera Tidak Akan Hilang, Begini Aturan Iurannya
- Perbaikan Data Formasi PPPK 2024 Selesai, Honorer Siap-siap Saja
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Komentar Senior PDIP soal Prabowo Ganti Nama Makan Siang Gratis
- RUU Penyiaran Dianggap Berpotensi Bungkam Kebebasan Pers