KPK Kembali OTT Pejabat di Kalimantan Timur
Selasa, 15 Oktober 2019 – 23:57 WIB
Sesuai hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan pihak-pihak yang terlibat. Besok konferensi pers direncanakan akan dilakukan pada sore atau malam hari. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur. Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi senyap lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim
- OTT KPK di Bondowoso Jatim, 3 Orang Dibawa ke Jakarta, Lihat
- Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
- Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Johanis Tanak Disentil Koalisi Masyarakat Sipil
- KPK Melakukan OTT terhadap Militer Aktif, TB Hasanuddin: Harus Langsung Diserahkan ke POM TNI