KPK Kembali Periksa Adner Sirait
Kamis, 22 April 2010 – 11:49 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/4) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Adner Sirait, pengacara yang tertangkap tangan melakukan penyuapan seebsar Rp300 juta terhadap hakim PTUN Jakarta, Ibrahim. Adner Sirait sendiri datang ke kantor KPK dengan menggunakan mobil tahanan dan dalam pengawalan ketat aparat.
Adner masuk ke kantor KPK tanpa memberikan komentar apapun kepada wartawan yang menyambanginya. Pengacara itu hanya memberikan lambaian tangan dan bergegas menuju ruang pemeriksaan. Belum ada keterangan resmi terkait pemeriksaan Adner Sirait hari ini
Seperti diketahui, kasus suap yang dilakukan Adner Sirait terhadap Ibrahim, hakim di PTUN Jakarta diduga terkait dengan kasus tanah yang dimenangkan klein Adner Sirait. Saat transaksi berlangsung, KPK berhasil menangkap Ibrahim sesaat setelah menerima duit sebesar Rp300 juta di kawasan Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kasus ini sudah direkonstruksi oleh tim penyidik yang memerankan proses terjadinya suap tersebut lantaran Ibrahim tak bersedia turun karena malu terhadap masyarakat yang menyaksikan rekonstruksi itu.(oji/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/4) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Adner Sirait, pengacara yang tertangkap tangan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik