KPK Kembali Periksa Orang Dekat Rusli Zainal
Selasa, 25 September 2012 – 11:25 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa orang dekat Gubernur Riau Rusli Zainal, M Faisal Aswan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak.
Anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar yang lebih dulu telah dijadikan tersangka dalam kasus ini diperiksa untuk melengkapi berkas dua tersangka lainnya yang segera dilimpahkan, yakni mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin.
Baca Juga:
"M Faisal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka LA dan TAY," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/9).
M Faisal Aswan sendiri saat ini sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di PN Tipikor Pekanbaru, Riau. Sekedar mengingatkan, M Faisal yang dikenal dekat dengan Gubernur Riau ini ditangkap usai menerima uang suap Rp900 juta, sebagai uang lelah pembahasan revisi Perda.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa orang dekat Gubernur Riau Rusli Zainal, M Faisal Aswan, sebagai saksi dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri