KPK Kembali Periksa Syaiful Mujani

KPK Kembali Periksa Syaiful Mujani
KPK Kembali Periksa Syaiful Mujani
JAKARTA - Saiful Mujani, pemilik konsultan Saiful Mujani Research & Consult (SMRC) , mengaku tidak mengetahui perihal kasus suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan yang melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu. Saiful menegaskan bahwa dirinyaa hanya melakukan survei tentang persepsi masyarakat.

"Saya tidak terlalu mengetahui (Kasus Buol). Selama ini ada yang menggunakan jasa pekerjaan saya untuk melakukan survei di Kabupaten Buol. Hasil survei standar bagaimana persepsi masyarakat terhadap berbagai konflik," kata Saiful kantor di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (3/9).

Saiful datang ke KPK untuk memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi bagi tersangka Siti Hartati Murdaya, dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan di Kabupaten Buol.

Saiful menerangkan yang memintanya untuk melakukan survei adalah Totok Lestiyo yang menjadi Direktur di perusahaan Hartati yakni PT Hardaya Inti Plantation. "Yang minta Pak Totok Lestiyo bukan Pak Amran (Bupati Buol). Dia lah yang kontrak dengan saya, yang datang ke kantor, dan yang membayar surveinya," kata Saiful.

JAKARTA - Saiful Mujani, pemilik konsultan Saiful Mujani Research & Consult (SMRC) , mengaku tidak mengetahui perihal kasus suap penerbitan hak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News