KPK Kembali Periksa Syaiful Mujani
Senin, 03 September 2012 – 13:45 WIB
JAKARTA - Saiful Mujani, pemilik konsultan Saiful Mujani Research & Consult (SMRC) , mengaku tidak mengetahui perihal kasus suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan yang melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu. Saiful menegaskan bahwa dirinyaa hanya melakukan survei tentang persepsi masyarakat. Saiful menerangkan yang memintanya untuk melakukan survei adalah Totok Lestiyo yang menjadi Direktur di perusahaan Hartati yakni PT Hardaya Inti Plantation. "Yang minta Pak Totok Lestiyo bukan Pak Amran (Bupati Buol). Dia lah yang kontrak dengan saya, yang datang ke kantor, dan yang membayar surveinya," kata Saiful.
"Saya tidak terlalu mengetahui (Kasus Buol). Selama ini ada yang menggunakan jasa pekerjaan saya untuk melakukan survei di Kabupaten Buol. Hasil survei standar bagaimana persepsi masyarakat terhadap berbagai konflik," kata Saiful kantor di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (3/9).
Baca Juga:
Saiful datang ke KPK untuk memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi bagi tersangka Siti Hartati Murdaya, dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan di Kabupaten Buol.
Baca Juga:
JAKARTA - Saiful Mujani, pemilik konsultan Saiful Mujani Research & Consult (SMRC) , mengaku tidak mengetahui perihal kasus suap penerbitan hak
BERITA TERKAIT
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut