KPK Kesulitan Periksa Istri Mantan Wakapolri

KPK Kesulitan Periksa Istri Mantan Wakapolri
KPK Kesulitan Periksa Istri Mantan Wakapolri
“Kasus ini kan belum selesai. Kita sedang kaji. Kemudian masalahnya beliau (Nunun) kan sedang tidak ada. Kita tentunya akan terus memantau. Tapi terlepas dari itu kita menunggu hasil kajian penyidik dan penuntut umum kita,” terang Haryono.

KPK sendiri, lanjut Haryono, sampai sekarang masih terus mencari keberadaan istri anggota DPR yang juga mantan Wakapolri, Adang Dorodjatun tersebut. “Keadaan Nunun sekarang kita cari dan diupayakan untuk mengetahui berada di mana,” terang Haryono.

seperti diketahui, dari persidangan diketahui bahwa Nunun Nurbaeti memerintahkan orang dekatnya yang bernama Arie Malangjudo, untuk menyerahkan traveler cheque ke para anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, usai terpilihnya Miranda Gultom sebagai DGS BI. Namun Nunun tak pernah dihadirkan sebagai saksi.

Ketika akan dihadirkan ke persidangan, Nunun mengirimkan surat keterangan dokter bahwa dirinya mengidap penyakit lupa berat dan diharuskan menjalani perawatan. KPK sendiri masih belum membuka suara terkait kemungkinan Nunun menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut. “Kita nggak mau berandai-andai,” tukas Haryono. (wdi/jpnn)

JAKARTA - Empat terdakwa penerima travel cheque dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia telah divonis bersalah, kemarin (17/5).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News