KPK Konfrontasi Tersangka Korupsi E-KTP

KPK Konfrontasi Tersangka Korupsi E-KTP
Jubir KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Dua tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto akan dikonfrontasi.

Irman yang juga mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

Sedangkan Sugiharto yang merupakan mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Irman.

"Penyidik melakukan pemeriksaan silang kepada kedua tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (7/2).

Kedua tersangka terpantau sudah memenuhi panggilan KPK.

Namun, keduanya tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

Sugiharto dan Irman disangka melakukan korupsi proyek e-KTP. Akibat korupsi ini, negara dirugikan Rp 2,3 triliun.

Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, jika melihat besarnya kerugian negara, tidak mungkin cuma dua tersangka itu yang bertanggung jawab secara hukum.

Dua tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto akan dikonfrontasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News