KPK Kulik Aktor Rudy Wahab Lagi untuk Kasus Rasuah Mantan Bupati
Kamis, 12 November 2020 – 18:22 WIB
Selain itu, Rachmat juga diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor. Pemberian itu untuk memperlancar perizinan lokasi pendirian pondok pesantren dan Kota Santri.
Gratifikasi lainnya untuk Rachmat berupa mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta dari pengusaha. Pemberian mobil mewah itu diduga berhubungan dengan jabatan Rachmat.
Oleh karena itu KPK menjerat Rachmat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik KPK kembali memanggil aktor Rudy Wahab dalam rangka penyidikan kasus korupsi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma