KPK Larang APBD untuk Cetak Kartu Lebaran

Kartu Lebaran Pemda Jabar Segara Dikaji

KPK Larang APBD untuk Cetak Kartu Lebaran
KPK Larang APBD untuk Cetak Kartu Lebaran
Apabila nanti dinyatakan  bahwa kartu tersebut adalah kepentingan pribadi, kata Haryono, dana APBD yang  telanjur dipakai harus dikembalikan. Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja juga sependapat. Menurut Ade, dalam UU Otonomi Daerah, sudah diatur bahwa keputusan atau kebijakan kepala daerah tidak boleh menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya tetapi untuk masyarakat. (rnl/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji kartu lebaran yang dikeluarkan Pemda Jabar. Menurut salah seorang pimpinan KPK, Haryono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News