KPK Larang APBD untuk Cetak Kartu Lebaran
Kartu Lebaran Pemda Jabar Segara Dikaji
Jumat, 27 Agustus 2010 – 18:42 WIB
Apabila nanti dinyatakan bahwa kartu tersebut adalah kepentingan pribadi, kata Haryono, dana APBD yang telanjur dipakai harus dikembalikan. Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja juga sependapat. Menurut Ade, dalam UU Otonomi Daerah, sudah diatur bahwa keputusan atau kebijakan kepala daerah tidak boleh menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya tetapi untuk masyarakat. (rnl/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji kartu lebaran yang dikeluarkan Pemda Jabar. Menurut salah seorang pimpinan KPK, Haryono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI