KPK Masih Selidik Kasus Baloi
Jumat, 10 Oktober 2008 – 18:36 WIB

KPK Masih Selidik Kasus Baloi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penanganan dugaan korupsi pada kasus alih fungsi hutan Baloi di Batam. Namun demikian KPK belum meningkatkannya ke proses penyidikan. "Untuk Baloi prosesnya masih lanjut. Tetapi memang belum naik ke lantai delapan (bagian penyidikan KPK)," ujar Juru bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Jumat (10/10). Disinggung bahwa proses penyelidikan kasus Baloi terkesan mandeg, Johan langsung membantahnya. Menurutnya, KPK selalu bekerja keras dalam mengungkap dugaan korupsi. "Kan sudah banyak yang dipanggil ke lantai tujuh (ruang pemeriksaan bagian penyelidikan KPK). Tetapi kalau masih dalam penyelidikan memang kita tidak bisa berbicara banyak," ujarnya. Dikatakan Johan, ada banyak kasus dugaan korupsi di daerah yang kini ditangani KPK. Kasus dugaan korupsi yang kini tengah intensif proses penyelidikannya adalah dugaan korupsi di Manado (Sulawesi Utara) dan di Kabupaten Bima (Nusa Tenggara Barat). "Tetapi bukan berarti dugaan korupsi di daerah lain lantas tidak intensif penyelidikannya. Semua tetap ditangani," tandasnya. Seperti diberitakan, dalam kasus Baloi sudah banyak pihak yang diperiksa KPK. Sejumlah birokrat tinggi di Kepri maupun mantan petinggi Kota Batam seperti Calon wagub Riau Mambang Mit juga pernah diperiksa.(ara/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penanganan dugaan korupsi pada kasus alih fungsi hutan Baloi di Batam. Namun demikian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Program MBG Dinilai Efektif, Tetapi Rawan Jadi Proyek Titipan
- Dikunjungi Presiden Prabowo, Murid SDN Cimahpar 5: Enggak Masuk Siang Lagi