KPK Memfasilitasi Pertemuan AP II Bandara Soeta dengan Pemkot dan Pemkab Tangerang
Kamis, 05 November 2020 – 21:25 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN
Dalam kesempatan itu, Asep mengatakan tujuan rapat yakni mencari mekanisme yang paling tepat atas pemanfaatan aset tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dia juga memahami bahwa masih dibutuhkan beberapa tahapan ke depan untuk mewujudkan hal tersebut.
Namun, kata dia, dengan koordinasi cepat dan ditambah itikad baik yang didasari keinginan bersinergi antar pihak, maka dapat ditemukan solusi terbaik.
“Saya meyakini bahwa di balik masalah aset ini ada suatu kesempatan besar untuk mendapatkan kondisi yang saling menguntungkan bagi semua pihak,” kata Asep.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pertemuan antara PT Angkasa Pura II (AP II), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk membahas optimalisasi aset tanah milik AP II yang dimanfaatkan oleh kedua p
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance