KPK Memfasilitasi Pertemuan AP II Bandara Soeta dengan Pemkot dan Pemkab Tangerang

KPK Memfasilitasi Pertemuan AP II Bandara Soeta dengan Pemkot dan Pemkab Tangerang
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN
Direktur Keuangan AP II Wiweko Probojakti memaparkan bahwa ada 3 cluster aset AP II yang dimanfaatkan oleh Pemkot dan Pemkab Tangerang yakni cluster kantor pemerintahan, layanan kesehatan dan sarana jalan.

Dilihat dari kronologinya, sambung Wiweko, aset tanah tersebut merupakan hasil perolehan dari Ditjen Moneter Departemen Keuangan pada tahun 1979 selaku Pimpinan Proyek Pelabuhan Udara Cengkareng.

Pada saat yang sama, kata dia, lahan tersebut dimanfaatkan oleh Pemkot Tangerang.

Lebih lanjut, Wiweko menjelaskan bahwa pada tanggal 25 Juni 2019 telah dilakukan pengukuran bersama antara AP II dengan Pemkot Tangerang. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pertemuan antara PT Angkasa Pura II (AP II), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk membahas optimalisasi aset tanah milik AP II yang dimanfaatkan oleh kedua p

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News