KPK Memfasilitasi Pertemuan AP II Bandara Soeta dengan Pemkot dan Pemkab Tangerang
Kamis, 05 November 2020 – 21:25 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN
“Hasil pengukuran bersama seluruh aset tanah AP II yang dipergunakan oleh Pemkot Tangerang adalah 6,6 hektar dengan seritifikat hak milik AP II,” ujarnya.
Sedangkan kondisi permasalahan aset AP II dengan Pemkab Tangerang, sambung Wiweko, berkaitan dengan rencana pembangunan jalan penghubung di wilayah Kabupaten Tangerang, yaitu jalan Tol Pakuhaji-Sepatan Timur melalui lokasi rencana asrama haji seluas 47,5 Ha di Desa Gempolsari dan Desa Kampungkelor Kecamatan Sepatan Timur, menuju jalan perimeter utara bandara.
Dalam perjalanannya, rencana ini terkendala regulasi Keputusan Menteri Perhubungan No. 48 Tahun 2008 tentang Rencana Induk Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait kawasan penunjang bandara, sehingga sampai saat ini belum dapat dilaksanakan. Untuk itu, KPK dan AP II akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk permohonan review aturan tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama AP II Muhammad Awalludin menyampaikan solusi yang paling memungkinkan adalah opsi kerja sama pinjam pakai dengan kompensasi minimal berupa kerja sama dengan pemda untuk melakukan penertiban, pengamanan dan perawatan aset milik AP II, serta hal lainnya yang dianggap perlu sesuai kesepakatan para pihak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pertemuan antara PT Angkasa Pura II (AP II), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk membahas optimalisasi aset tanah milik AP II yang dimanfaatkan oleh kedua p
BERITA TERKAIT
- KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera