KPK Memperingatkan Saksi Kasus Formula E Kooperatif
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek Formula E untuk kooperatif.
Dalam waktu dekat, lembaga antirasuah akan memanggil para pihak terkait dalam pengusutan kasus tersebut.
"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/11).
Hanya saja, Fikri masih merahasiakan pihak-pihak yang akan dipanggil penyidik KPK.
Namun, Fikri mengharapkan para saksi ketika dipanggil segera hadir.
"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya apabila diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut," ujar Fikri.
Seperti diketahui, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E.
Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh KPK.
KPK memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek Formula E untuk kooperarif. Ketika dipanggil diharapkan tidak mangkir.
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi