KPK Menduga Pengadaan Server di Anak Usaha Telkom Jadi Bancakan Korupsi
Jumat, 16 Februari 2024 – 12:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan server dan storage sistem pada PT Sigma Cipta Caraka (SCC). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Perbuatan para tersangka itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar.
Selain itu, KPK juga mengungkap adanya anak usaha PT Telkom lain yang kini terseret dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, selain Telkomsigma. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK pun mendalami hal tersebut dengan memanggil saksi-saksi dari anak usaha Telkom itu dan saksi-saksi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Hari Bumi 2025, Telkom Gelar Konservasi Lingkungan Secara Serentak di Indonesia
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance