KPK Menduga Pengadaan Server di Anak Usaha Telkom Jadi Bancakan Korupsi

KPK Menduga Pengadaan Server di Anak Usaha Telkom Jadi Bancakan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan server dan storage sistem pada PT Sigma Cipta Caraka (SCC). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Perbuatan para tersangka itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar.

Selain itu, KPK juga mengungkap adanya anak usaha PT Telkom lain yang kini terseret dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, selain Telkomsigma. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


KPK pun mendalami hal tersebut dengan memanggil saksi-saksi dari anak usaha Telkom itu dan saksi-saksi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News